Selasa, 04 Oktober 2016

Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK (Alih Fungsi)

Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.
Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi. Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Program Alih Fungsi bertujuan:
1. Untuk Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2. Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.

Manfaat :
1. Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
2.Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
3. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.

Sasaran :
Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.

Persyaratan Peserta :
1. Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
2.Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru SMK adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru SMA (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
3. Mengikuti tes minat dan bakat (khusus bidang seni/ekonomi kreatif)
4. Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu pada

kelompok bidang keahlian
1. Maritim
2. Pertanian
3. Pariwisata
4. Ekonomi Kreatif
5. Teknologi dan Rekayasa

Pendaftaran :
1. Guru melakukan pendaftaran melalui laman http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id.

sumber : alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id

Senin, 26 September 2016

1 Oktober SMA / SMK diambil Propinsi

Serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada 1 Oktober.
Serah terima meliputi personel, pembiayaan, sarana-prasarana, dan dokumentasi (P3D).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman menyatakan, proses menuju pengalihan pengelolaan itu dimatangkan.
 Salah satunya peraturan daerah (perda) tentang struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). Kemarin (26/9) perda tersebut disahkan.
Peraturan itu menjadi dasar perubahan struktur organisasi dalam Dispendik Jawa Timur.

Pengesahan perda tersebut juga menjadi penanda bahwa instansi di Jalan Genteng Kali itu resmi memiliki 31 cabang dinas.
Pihaknya sudah mempersiapkan lokasi-lokasi yang akan menjadi alamat kantor cabang dinas. Semuanya menggunakan aset pemprov.

Selain cabang dinas, ada beberapa hal yang berubah. Di antaranya, penghapusan bidang TK dan SD serta bidang pendidikan nonformal dan informal.
Dispendik Jatim juga akan mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) yang baru, yaitu UPT Bina Prestasi.
Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, bidang baru lainnya adalah pendidikan khusus.
"Itu menaungi sekolah luar biasa (SLB). Sebab, tidak semua daerah memiliki bidang yang khusus menangani SLB," tutur Saiful.

Pihaknya mengaku akan mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 4 triliun.
"Ini tidak termasuk BOS (bantuan operasional sekolah, Red)," katanya. Tahun ini Jatim memperoleh BOS Rp 6,5 triliun dari pusat.

Besaran anggaran yang diajukan itu sudah dihitung. Alokasi dana untuk renovasi menjadi yang terbesar. Menurut Saiful, banyak sekolah di daerah yang kurang layak.

Setelah pelimpahan wewenang tersebut, pihaknya menyiapkan langkah untuk kemajuan pendidikan di Jatim.
 "Tidak perlu lagi ngomong tentang putusan MK. Sebab, waktu pelimpahannya sudah tiba," ucapnya.

Senin, 19 September 2016

Pelaksanaan Guru Pembelajar di Pusat Belajar SMK Negeri 2 Lubuklinggau Resmi di mulai

Pelaksanaan Guru Pembelajar di Pusat Belajar SMK Negeri 2 Lubuklinggau resmi di mulai pada senin 19 September 2016. Untuk Gelombang pertama ini diikuti oleh Guru Pembelajar online mata pelajaran IPA SMP dengan peserta 15 orang, dan dibuka secara resmi oleh kepala Dinas Pendidikan kota Lubuklinggau Drs. Erwin Airmeidi, M.Si., didampingi Kabid Dikmen Dedi Nopembri, M.Pd., Kasi Kurikulum Dikmen Dra. Puji Purnama, M.Pd dan juga didampingi Kepala SMK Negeri 2 Lubuklinggau Eriani, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tahap pertama di diperkirakan akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pengembangan Hotel ESEMKANDA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Drs. Erwin Armaidi, M.Si, Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pengembangan Hotel ESEMKANDA, Senin, 19 September 2016. Selain Kepala Dinas Peletakkan batu juga dilakukan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dedi Nopembri, M.Pd., dan dilanjutkan Kepala SMK Negeri 2 Eriani, S.Pd., M.Pd. Pembangunan ini merupakan pengembangan dari Gedung Hotel yang sudah ada, yaitu sebanyak 8 kamar superioir.

Kamis, 15 September 2016

Kurikulum SMK Segera di Rombak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung merombak kurikulum pendidikan vokasi atau sekolah menengah kejuruan (SMK). 
Perombakan kurikulum pendidikan vokasi itu dipaparkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Perombakan paling signifikan ada di porsi praktek dan teori. 
’’Skema barunya adalah 70 persen praktek dan 30 persen teori,’’ katanya usai menyaksikan teken perjanjian Kemendikbud dengan Trans Retail. Kesepakatan dua pihak ini juga dihadiri bos CT Corp Chairul Tanjung.
Dengan komposisi itu, sejak kelas II atau XI anak-anak nantinya sudah berada di dunia industri untuk praktik. Muhadjir menjelaskan tujuan utama merombak komposisi praktek dan teori itu didasari dengan keinginan memperekat anak-anak SMK dengan dunia industri. 
Dengan penambahan itu, Muhadjir mengatakan praktek belajar di dunia industri semakin lama. Sehingga anak-anak bisa semakin terampil dan ahli.
Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, ke depan anak-anak lulusan SMK menghadapi persaingan yang ketat. Apalagi dengan masuknya tenaga kerja terampil dari negara-negara ASEAN lainnya. 
’’Dengan keterampilan yang baik, Indonesia bisa tampil gagah di tengah persaingan,’’ tandasnya.
Chairul Tanjung menyambut baik perjanjian kerjasama dengan Kemendikbud itu. Dia menjelaskan tahun depan akan membuka 30 unit gerai baru Transmart atau Trans Retail. Kemudian pada 2019 akan menyusul pembukaan 30 unit gerai lainnya.
’’Khusus untuk 30 gerai yang baru dibuka tahun depan, membutuhkan 15 ribu pegawai,’’ katanya.
Nah mantan Menko Perekonomian itu mengatakan hampir separuh atau sekitar 7.000 pegawai baru akan diisi lulusan SMK. Sehingga keterampilan anak-anak SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Kerjasama ini meliputi banyak sektor. Seperti fasilitas praktek kerja lapangan (PKL) bagi peserta didik, peningkatan kompetensi guru produktif, dan penyusunan standar operasional pelaksanaan PKL. 
Kemudian penyusunan materi dan tempat uji kompetensi, pengembangan database lulusan SMK, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan.

Rabu, 07 September 2016

Guru Pembelajar IPA SMP dimulai 8 September 2016

Berikut daftar Mentor dan Daftar Peserta Kelas tanggal 8 September s.d 19 Oktober 2016.

Mentor : Zulkarnain

Peserta Kelas:

1. Yulianti
2. Sri Ningsih
3. Juliansyah
4. Waha Sarna
5. Febriani
6. Neta Pratiwi
7. Isti Aryani
8. Husin Hawar
9. Esi Herleni
10. Supeno

Selasa, 30 Agustus 2016

Tunjangan Profesi Guru tetap akan dibayar

Para guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri Keuangan. 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada pemotongan TPG, semuanya sudah dianggarkan bahkan 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (30/8).
Dia menambahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016 mencapai Rp 23,3 triliun. 
Ini lantaran daerah tidak pernah melaporkan dana Silpa hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.
"Jadi tidak akan terjadi pemotongan TPG akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran berikutnya," terangnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata. "Jangan khawatir, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi, hak-hak guru tidak akan dipangkas. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap sama," ujar Pranata, sapaan akrabnya.‎
Dijelaskan, dana transfer daerah untuk TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212 triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun.
Pranata merinci, dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675 triliun. 
Lalu, kurang bayar pada 2015 (carry over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar 10 persen.
”ini belum termasuk perhitungan dana SILPA 2015 dan tahun sebelumnya yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi sampai dengan Oktober 2015 pada saat pengusulan anggaran DAK non fisik," jelasnya.
Hasil itu kemudian keluar pada Mei 2016 dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun.
Kelebihan anggaran itu ditambah dengan beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa keluar SK pencairannya.
Alasannya beragam, mulai dari berhenti PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia.‎‎
Sementara itu dari organisasi guru lewat Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pemerintah harus meneliti ulang adanya sisa anggaran TPG. 
Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan.‎